img_title
Foto : Tangkap layar YouTube

Jakarta – Setiap tahunnya, banyak masyarakat Indonesia yang mencari informasi terkait cara daftar jadi peserta upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara, lengkap dengan syarat pendaftaran peserta upacara 17 Agustus hingga link pendaftarannya.

Perlu diketahui, tahun ini upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI akan digelar di 2 tempat, yaitu di Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terkait pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta akan menyesuaikan dengan mengikuti mekanisme tahun-tahun sebelumnya, yakni siapa cepat dia dapat.

Sementara itu, untuk upacara bendera di IKN, ada 1000 undangan untuk upacara pagi dan 1000 undangan untuk upacara sore hari. Menurut informasi, upacara 17 Agustus di IKN akan diprioritaskan bagi masyarakat setempat.

Lalu, bagaimana cara daftar jadi peserta upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara? Seperti apa syarat pendaftaran peserta upacara 17 Agustus dan linknya? Scroll lebih lanjut ya!

Link dan Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus

Tangkap layar YouTube
Foto : Tangkap layar YouTube

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, berikut langkah-langkah pendaftaran untuk menjadi peserta upacara di Istana Merdeka, Jakarta.

1. Buka laman https://pandang.istanapresiden.go.id/

2. Klik daftar.

3. Isi data diri, meliputi:

  • Nama lengkap
  • Daerah asal
  • Salinan KTP
  • Foto diri
  • Bukti vaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga

4. Pilih salah satu upacara:

  • Upacara pengibaran Sang Merah Putih (pukul 09.00 WIB)
  • Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih (pukul 14.00 WIB)

5. Lakukan konfirmasi melalui link yang dikirimkan ke email.

6. Pengumuman lolos atau tidaknya akan diberitahukan melalui email yang didaftarkan.

Jika dinyatakan lolos, calon peserta akan mendapatkan jadwal untuk pengambilan undangan resmi yang diperlukan untuk mengikuti upacara 17 Agustus.

Pengambilan undangan tahun lalu dilakukan di Gedung Krida Bhakti dengan menunjukkan identitas diri yang sama seperti saat pendaftaran online.

Syarat Pendaftaran Peserta Upacara 17 Agustus di Istana

Tangkap layar YouTube
Foto : Tangkap layar YouTube
  1. Mengisi formulir di pandang.istanapresiden.go.id
  2. Mengunggah foto diri
  3. Undangan berlaku untuk satu orang
  4. Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
  5. Membawa undangan resmi saat upacara (diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai jadwal)
  6. Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
  7. Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
  8. Membawa identitas diri (KTP/PASPOR/SIM/lainnya) saat mengambil undangan dan menghadiri upacara
  9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
  11. Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.
Topik Terkait