"Bagaimana itu bisa disebut kecelakaan. Itu ada hasil otopsinya. Di dalam putusan pun, Saka ada peranannya. Di BAP pun ada dia ikut memukul. Hal-hal itu yang perlu diproses hukum. Jadi tiga DPO ini peranannya sangat terperinci," tutur Hotman Paris.
Baca Juga :