"Namanya juga pemeriksaan kerasukan, itu pasti hasilnya gak pasti. Itu salah-salah pun, dia bukan saksi fakta. Jadi dia gak bisa mengatakan dia saksi palsu,” ungkap Hotman Paris, dikutip dari Cumicumi pada Kamis, 30 Mei 2024.
“Namanya juga kerasukan. Bagaimana. Dan itu benar atau tidak pun tidak bisa dipake sebagai acuan. Anggep aja gak ada. Tapi sebagai petunjuk, boleh. Tapi di mata hukum itu gak ada," lanjutnya dalam konferensi pers yang diadakan Rabu, 29 Mei 2024 lalu.
Dorong Polisi Lakukan Tes Kebohongan pada Linda
Terkait pernyataan Linda yang mengaku kerasukan arwah Vina, Hotman Paris mendesak pihak kepolisian untuk melakukan tes kebohongan terhadap Linda, begitu juga pada para terpidana kasus ini.
"Justru itu semuanya harus dilakukan secara maksimum. Tes kebohongan. Apalagi saya bilang yang bisa melakukan ini semua adalah dari aparat penguasa negeri ini. Kami gak bisa apa-apa. Keluarga korban mana bisa. Semua dites kebohongan, termasuk 8 terpidana dites kebohongan. Kemudian saksi-saksi," kata Hotman Paris.
Pengacara berusia 64 tahun ini juga menekankan pentingnya tes kebohongan untuk Saka. Hal ini berkaitan dengan pernyataan kuasa hukum Saka yang mengklaim bahwa kliennya adalah korban salah tangkap.