Ke depan, pihaknya bakal coba membuktikan tudingan Virgoun sebagai sosok yang kasar itu. Nantinya, ia pun bakal menyiapkan bukti sebagai penguat tudingannya.
“Ya kenapa KDRT itu terjadi pasti ada sebab dan akibat. Nah sebabnya ini yang perlu kita buktikan di persidangan. Nanti majelis kan menilai nih bukti ini relevan gak,” katanya.
Jika terbukti Virgoun sebagai sosok yang kasar, pihak Inara merasa yakin hak asuh anak bakal diberikan kepadanya. Sebab, anak butuh figur baik untuk dicontoh.
“Bukti ini relevan dengan penggugat bahwa hak asuh anak lebih baik bersama ibu, apalagi mereka bertiga masih di bawah 12 tahun, paling besar Starla 8 tahun. Secara hukum yuridis, ibu Inara yang harus dapat hak asuh. Tapi untuk mendukung hal ini, harus disertai fakta-fakta dong,” jelasnya.
Dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Inara Idola Rusli resmi menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Dalam gugatan cerai yang teregistrasi dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB itu, ibu tiga orang anak itu menuntut 11 poin gugatan. Mulai dari hak asuh anak, harta gana-gini, hingga pembagian hasil uang royalti dicantumkan oleh Inara dalam gugatan cerainya.