img_title
Foto : Instagram

Masih dalam kesempatan yang sama. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan alasan Ajudan Pribadi nekat melakukan hal itu karena faktor ekonomi.

"Yang jelas alasan daripada pelaku, tersangka melakukan tindak pidana ini adalah terkait dengan kebutuhan ekonomi," kata Kombes Pol M Syahduddi

Kombes Pol M Syahduddi menuturkan hasil uang sebesar Rp1,3 miliar, telah digunakan sebagian oleh selebgram tersebut untuk keperluan pribadinya.

"Dimana uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," kata Kombes Pol M Syahduddi.

Dalam keterangan lanjutan, saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan sebagian uang dugaan penipuan itu sebagai barang bukti.

"Saat ini uang yang digunakan sebagai sudah digunakan namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai barang bukti," tandas Kombes Pol M Syahduddi. (bbi)

Topik Terkait