"Mencerminkan sikap batin terdakwa, tidak lain dan tak bukan bahwa terdakwa telah menghendaki serta mengetahui sekaligus menunjukkan adanya kesengajaan khususnya sebagai maksud menghilangkan nyawa korban Yosua di rumah Dinas Duren Tiga," tutur Morgan. (Cy)
Baca Juga :