IntipSeleb Lokal – Bripka RR atau Ricky Rizal belakangan mendapat vonis hukumman 13 tahun penjara. Hal tersebut atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Namun, dirinya ngotot jika tak ada niat membunuh Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga :
Ricky Rizal Ungkap Tak Ada Niat Bunuh Brigadir J
Foto : Instagram/lambegosiip
Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) hukuman penjara 8 tahun. Namun, vonis hakim menetapkan hukumannya lebih berat menjadi 13 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 13 tahun," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam pembacaan vonis Ricky Rizal.