"Tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya." kata Bupati Lebak.
Iti Octavia juga menekankan bahwa jika dianggap ia tak mengizinkan pembangunan Gereja, maka itu salah. Sebab, diakuinya hingga saat ini belum ada yang mengajukan untuk pembangunan Gereja.
"Kemudian saya bilang, ya hasil FKUB begitu, ya tolong ini dihargai gitu. Suratnya juga bersifat pemberitahuan, bukan ada izin akan melaksanakan ibadah," ujar Iti Octavia.
Sementara itu, keputusan bahwa perayaan Natal dilakukan di Gereja di Rangkasbitung disebut Iti Octavia karena telah melewati berbagai pertimbangan terkait keamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak.
"Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal," tuturnya.
Tim pengamanan sulit mengawasi di Maja karena lokasi ibadah bukan tempat peribadatan, sehingga disarankan untuk beribadah di Gereja di Rangkasbitung.
"Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan kita ada KRL. Kalau memang niat ibadah di mana juga ditempuh," pungkas Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.(prl).