img_title
Foto : Instagram/@viajayabaya

IntipSeleb Lokal – Belum lama ini, muncul isu yang menyebut bahwa Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang perayaan Natal di daerah dipimpinnya termasuk Kecamatan Maja.

Akan tetapi hal itu dibantah oleh Octavia. Iti Octavia menegaskan bahwa ia tak pernah melarang bahkan akan ikut merayakan Natal pada 27 Desember 2022 mendatang. Seperti apa kabar lengkapnya? Simak berikut ini.

Bantah Larang Perayaan Natal

Instagram/@viajayabaya
Foto : Instagram/@viajayabaya

Melansir dari VIVA, Iti Octavia Jayabaya selaku Bupati Lebak membantah isu yang menyebut adanya larangan perayaan Natal di daerah yang dipimpinnya.

Ketua DPD Demokrat Banten itu menyebut bahwa perayaan Natal justru rutin diadakan. Akan tetapi karena pandemi COVID-19 lalu, maka perayaan Natal bersama sempat ditiadakan. Octavia sendiri mengaku bahwa ia akan ikut Natal bersama pada tanggal 27 Desember mendatang.

"Saya bahkan akan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dikutip dari VIVA, dalam keterangan DPP Demokrat, Minggu, 18 Desember 2022.

Alasan Perayaan Natal dilakukan di Gereja di Rangkasbitung

Instagram/@viajayabaya
Foto : Instagram/@viajayabaya

Munculnya isu yang menyebut Bupati Lebak melarang perayaan Natal di kecamatan Maja, menurut Octavia merujuk pada rekomendasi supaya perayaan Natal di Maja dilakukan di Gereja di Rangkasbitung.

Hal itu adalah hasil dari kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Octavia lantas menyebut bahwa saat ini, Maja masih belum memiliki Gereja. Namun Octavia juga menyebut bahwa memang ada ibadah yang dilakukan di rumah-rumah hingga toko.

"Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan (untuk ibadah). Tapi, pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah jadi milik pribadi," jelas Iti Octavia.

Bupati Lebak itu juga menyarankan agar segera mengurus izin rumah peribadatan. Sebab, menurutnya Maja akan menjadi besar karena sudah ada lebih dari 10 ribu unit rumah di daerah.

"Tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya." kata Bupati Lebak.

Iti Octavia juga menekankan bahwa jika dianggap ia tak mengizinkan pembangunan Gereja, maka itu salah. Sebab, diakuinya hingga saat ini belum ada yang mengajukan untuk pembangunan Gereja.

"Kemudian saya bilang, ya hasil FKUB begitu, ya tolong ini dihargai gitu. Suratnya juga bersifat pemberitahuan, bukan ada izin akan melaksanakan ibadah," ujar Iti Octavia.

Sementara itu, keputusan bahwa perayaan Natal dilakukan di Gereja di Rangkasbitung disebut Iti Octavia karena telah melewati berbagai pertimbangan terkait keamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak.

"Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal," tuturnya.

Tim pengamanan sulit mengawasi di Maja karena lokasi ibadah bukan tempat peribadatan, sehingga disarankan untuk beribadah di Gereja di Rangkasbitung.

"Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan kita ada KRL. Kalau memang niat ibadah di mana juga ditempuh," pungkas Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.(prl).

Topik Terkait