img_title
Foto : Instagram/@viajayabaya

"Saya bahkan akan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dikutip dari VIVA, dalam keterangan DPP Demokrat, Minggu, 18 Desember 2022.

Alasan Perayaan Natal dilakukan di Gereja di Rangkasbitung

Instagram/@viajayabaya
Foto : Instagram/@viajayabaya

Munculnya isu yang menyebut Bupati Lebak melarang perayaan Natal di kecamatan Maja, menurut Octavia merujuk pada rekomendasi supaya perayaan Natal di Maja dilakukan di Gereja di Rangkasbitung.

Hal itu adalah hasil dari kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Octavia lantas menyebut bahwa saat ini, Maja masih belum memiliki Gereja. Namun Octavia juga menyebut bahwa memang ada ibadah yang dilakukan di rumah-rumah hingga toko.

"Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan (untuk ibadah). Tapi, pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah jadi milik pribadi," jelas Iti Octavia.

Bupati Lebak itu juga menyarankan agar segera mengurus izin rumah peribadatan. Sebab, menurutnya Maja akan menjadi besar karena sudah ada lebih dari 10 ribu unit rumah di daerah.

Topik Terkait