img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Wanda merasa apa yang dialaminya saat ini juga dirasakan oleh jutaan masyarakat Indonesia. Karena ia menganggap untuk memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) tidaklah mudah.

"Karena ini melawan mafia tanah, ini juga terjadi pada ratusan bahkan jutaan rakyat Indonesia yang merasakan hal seperti ini. Karena gak semua orang punya SHM, apalagi bukan berarti anda yang punya girik anda gak berhak kan? coba cari tau sendiri deh sesusah apa membuat SHM. Susah sekali, ribet dan lama, apalagi ada mafia tanah, ada double sertifikat dan harus diketahui sehingga yang dimiliki sodara J itu bukan di alamat kami, kenapa kami yang diintimidasi," katanya.

"Kami sedang berjuang, doakan kami mendapat lindungan Allah dan dapat perlindungan sebagai warga negara yang sudah 62 tahun, 4 generasi tinggal di sana, kami punya legal standing kuat untuk sertifikasi," tutup Wanda Hamidah.(prl).

Topik Terkait