IntipSeleb Lokal – Wanda Hamidah masih mengalami intimidasi dari beberapa preman yang sempat ingin menggusur kediamannya di kawasan Ciasem, Raden Saleh, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Ia mengaku intimidasi itu selalu dilakukan sampai 24 jam.
Wanda meminta agar pihak yang berseteru dengannya menghormati hukum. Karena kasus ini sedang dalam proses gugatan. Hal apa yang dirasakan oleh Wanda saat ini? Berikut artikelnya.
Masih Mengalami Intimidasi
Wanda Hamidah mengungkapkan jika dirinya dan warga sekitar masih mengalami intimidasi dari oknum preman. Padahal kasus tersebut kini sedang dalam proses hukum.
"Kondisi rumah kami sekarang masih, kalau kalian ke sana, kami masih terus mengalami intimidasi dari saudara J dan ormasnya. Nah sementara kasus ini berproses secara hukum, kami melakukan gugatan-gugatan," kata Wanda di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
"Intinya kita ini negara hukum, kita harus menghormati hukum apalagi Kapolres sudah bilang tidak ada orang lain selain penghuni. Kami mengharapkan sodara J menghormati apa yang disampaikan pihak kepolisian," sambungnya.
Wanda meminta agar semua pihak menghormati hukum yang ada. Ia merasa sudah tinggal sejak lama disana sehingga tidak seharusnya ada penggusuran.
"Karena tidak ada tuh pengosongan penggusuran, apalagi kami sudah 4 generasi, 62 tahun tinggal sana, tanpa surat putusan dari pengadilan, itu gak boleh secara hukum, jadi tolong hormati hukum," ujarnya.
Taat dengan Putusan Nanti
Wanda Hamidah juga akan taat kepada keputusan pengadilan nantinya. Jika memang dirinya kalah ia akan suka rela meninggalkan kediamannya tersebut.
"Kalau hakim mengatakan kami kalah, kami keluar dengan hati legowo, kalau hakim mengatakan pihak sana kalah, tolong jangan ganggu kami dengan cara yang intimidatif. Cara itu masih dilakukan sampai sekarang, bisa dilihat kalau ke sana, ke rumah kami, banyak orang melakukan intimidasi pada kami, 24 jam. Doa kan aja," katanya.
Wanda merasa apa yang dialaminya saat ini juga dirasakan oleh jutaan masyarakat Indonesia. Karena ia menganggap untuk memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) tidaklah mudah.
"Karena ini melawan mafia tanah, ini juga terjadi pada ratusan bahkan jutaan rakyat Indonesia yang merasakan hal seperti ini. Karena gak semua orang punya SHM, apalagi bukan berarti anda yang punya girik anda gak berhak kan? coba cari tau sendiri deh sesusah apa membuat SHM. Susah sekali, ribet dan lama, apalagi ada mafia tanah, ada double sertifikat dan harus diketahui sehingga yang dimiliki sodara J itu bukan di alamat kami, kenapa kami yang diintimidasi," katanya.
"Kami sedang berjuang, doakan kami mendapat lindungan Allah dan dapat perlindungan sebagai warga negara yang sudah 62 tahun, 4 generasi tinggal di sana, kami punya legal standing kuat untuk sertifikasi," tutup Wanda Hamidah.(prl).