img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

"Intinya kita ini negara hukum, kita harus menghormati hukum apalagi Kapolres sudah bilang tidak ada orang lain selain penghuni. Kami mengharapkan sodara J menghormati apa yang disampaikan pihak kepolisian," sambungnya.

Wanda meminta agar semua pihak menghormati hukum yang ada. Ia merasa sudah tinggal sejak lama disana sehingga tidak seharusnya ada penggusuran.

"Karena tidak ada tuh pengosongan penggusuran, apalagi kami sudah 4 generasi, 62 tahun tinggal sana, tanpa surat putusan dari pengadilan, itu gak boleh secara hukum, jadi tolong hormati hukum," ujarnya.

Taat dengan Putusan Nanti

Instagram/Wanda Hamidah
Foto : Instagram/Wanda Hamidah

Wanda Hamidah juga akan taat kepada keputusan pengadilan nantinya. Jika memang dirinya kalah ia akan suka rela meninggalkan kediamannya tersebut.

"Kalau hakim mengatakan kami kalah, kami keluar dengan hati legowo, kalau hakim mengatakan pihak sana kalah, tolong jangan ganggu kami dengan cara yang intimidatif. Cara itu masih dilakukan sampai sekarang, bisa dilihat kalau ke sana, ke rumah kami, banyak orang melakukan intimidasi pada kami, 24 jam. Doa kan aja," katanya.

Topik Terkait