"Sedangkan ketidaksetujuan kami, ketidaksependapatan kami tentang materi isinya, maka kami memohon majelis hakim untuk dilaksanakan proses selanjutnya yakni pembuktian," pungkas kuasa hukum tersebut ketika dimintai keterangan. (jra)
Baca Juga :
"Sedangkan ketidaksetujuan kami, ketidaksependapatan kami tentang materi isinya, maka kami memohon majelis hakim untuk dilaksanakan proses selanjutnya yakni pembuktian," pungkas kuasa hukum tersebut ketika dimintai keterangan. (jra)