img_title
Foto : Instagram

Kasus ini bermula saat Hafiz Fatur diduga menggunakan pegawainya dari PT Halal Berkah Indonesia untuk bisa mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda. 

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," sambungnya. 

Akhirnya, uang senilai Rp3,1 miliar cair karena berkas yang sudah lengkap. Hafiz Fatur justru menyalahgunakan uang yang cukup banyak itu. Untuk itu, ia dianggap telah merugikan negara. 

"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda terkait kasus Hafiz Fatur adik Irwansyah. (nes)

Topik Terkait