IntipSeleb – Adik aktor, Irwansyah, Hafiz Fatur kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan merugikan negara Rp 3,1 miliar.
Hafiz Fatur sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019. Namun, ketika ingin dipanggil untuk diperiksa ia tidak datang sebanyak tiga kali. Seperti apa kasus yang sedang dihadapi adik Irwansyah ini? Berikut artikelnya.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Adik dari artis Irwansyah, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.
"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda saat dihubungi awak media pada Rabu, 29 Desember 2021.
Dalam kasus ini, Juanda menyampaikan jika Hafiz Fatur merupakan pimpinan dari PT Halal Berkah Indonesia. "Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," katanya.
Jadi Buronan Polisi
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hafiz Fatur justru tidak hadir dalam pemeriksaan. Padahal ia sudah dipanggil sebanyak tiga kali namun tidak juga datang. Untuk itu, pihak kepolisian menetapkan Hafiz Fatur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.
"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," sambungnya.
Kasus Bermula
Kasus ini bermula saat Hafiz Fatur diduga menggunakan pegawainya dari PT Halal Berkah Indonesia untuk bisa mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.
"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda.
"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," sambungnya.
Akhirnya, uang senilai Rp3,1 miliar cair karena berkas yang sudah lengkap. Hafiz Fatur justru menyalahgunakan uang yang cukup banyak itu. Untuk itu, ia dianggap telah merugikan negara.
"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda terkait kasus Hafiz Fatur adik Irwansyah. (nes)