Jadi Buronan Polisi
Foto : Instagram
Baca Juga :
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hafiz Fatur justru tidak hadir dalam pemeriksaan. Padahal ia sudah dipanggil sebanyak tiga kali namun tidak juga datang. Untuk itu, pihak kepolisian menetapkan Hafiz Fatur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.
"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," sambungnya.
Kasus Bermula
Foto : Instagram/@irwansyah_15