img_title
Foto : Freepik/freepik

IntipSelebKehamilan adalah anugerah yang didambakan banyak pasangan suami-istri. Sayangnya, situasi tertentu terkadang membuat rencana tersebut harus diubah. Di sisi lain, banyak pula orang di luar sana yang menyalahgunakan tindakan medis ini.

Oleh karena itu, aborsi penuh dengan berbagai opini dan informasi yang simpang siur, menjadikannya topik yang kompleks dan sensitif. Tindakan ini masih menjadi pro-kontra, khususnya di Indonesia

Kali ini, Intip Seleb akan mengulas deretan fakta tentang aborsi, tentang alasan di baliknya serta dampaknya terhadap kesehatan fisik orang yang melakukan tindakan medis ini. Scroll untuk informasi selengkapnya ya.

5 Fakta tentang Aborsi

freepik/freepik
Foto : freepik/freepik

1. Aborsi Boleh Dilakukan dalam Kondisi Tertentu

Di Indonesia, aborsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Aborsi diizinkan dalam kondisi darurat medis yang mengancam nyawa ibu atau janin serta bagi korban perkosaan. Di luar kondisi tersebut, aborsi dianggap sebagai tindakan ilegal.

Topik Terkait