img_title
Foto : Freepik

IntipSelebThariq Halilintar belakangan tengah menjadi sorotan lantaran perkataan sang ibu, Lenggogeni Faruk, yang menegaskan bahwa Thariq telah bergelar haji sejak ia berusia 2 bulan. Hal tersebut pun sontak menghebohan publik dan menuai kontroversi.

Lantas, apakah bayi 2 bulan sah jika berhaji seperti yang dikatakan Lenggogeni Faruk? Berkaca dari Thariq Halilintar, yuk kita intip penjelasan terkait hukum bayi melaksanakan haji berikut ini!

Syarat Haji

Freepik
Foto : Freepik

Jika berbicara soal pelaksanaan ibadah haji, kemampuan seseorang menjadi salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi. Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hoimadi Hamid dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id, kemampuan dalam hal ini mencakup beberapa aspek krusial yang tidak boleh diabaikan.

Yang pertama, kemampuan berupa kesehatan jasmani dan rohani. Sebab, ibadah haji bukan sebuah ritual ibadah yang ringan, seorang jamaah haji menuntut kekuatan fisik untuk berjalan kaki, berdiri dalam panas terik, serta tawaf mengelilingi ka’bah. Jika seseorang tidak mampu secara jasmani, Islam memperbolehkan untuk mewakilkannya kepada orang lain.

Yang kedua, kemampuan finansial. Biaya perjalanan jahi sama sekali tidak murah. Ibadah haji memerlukan biaya perjalanan, akomodasi, makanan, dan kebutuhan hidup lainnya selama berada di tanah suci. Finansial yang matang dapat mempermudah jalannya ibadah haji dengan tenang tanpa memikirkan masalah keuangan dan semacamnya.

Topik Terkait