IntipSeleb Gaya Hidup – Sebagai manusia, ada berbagai macam jenis ibadah yang bisa dilakukan. Salah satu ibadah suci yang sifatnya sebagai penyempurna adalah pernikahan.
Agama Islam sendiri banyak mengatur perihal apa-apa saja yang boleh dan tidak dalam sebuah pernikahan. Pasalnya, meski pernikahan itu adalah hal yang baik, tapi ternyata ada juga beberapa pernikahan yang tidak boleh dilakukan dalam Islam loh.
Apa saja itu dan mengapa itu tidak boleh dilakukan? Berikut Intipseleb sudah merangkum 7 pernikahan yang dilarang dalam Islam menurut hadis dan Al-Quran.
1. Nikah Mut’ah Atau Nikah Kontrak
Jenis pernikahan pertama mungkin terdengar tidak asing lagi di telinga sebagian besar masyarakat, yaitu nikah kontrak atau nikah mut’ah. Pernikahan ini terjadi ketika kedua pasangan menikah dengan perjanjian dan jangka waktu tertentu atau kasarnya sesuai kontrak.
Nikah mut’ah termasuk pernikahan yang dilarang dalam Islam karena dinilai merugikan dan mendatangkan mudarat untuk pihak wanita. Adanya pernikahan ini membuat wanita harus berpindah-pindah kehidupan dari satu pernikahan ke pernikahan lainnya. Bahkan, setelah perjanjian selesai, kedua pasangan bisa berpisah tanpa adanya talak dan harta warisan.