"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira.
Foto : Instagram/ @tamaratyasmara
Polisi Segera Tentukan Tersangka di Kasus Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara
Lokal
Jumat, 9 Februari 2024 - 06:30 WIB
Topik Terkait