Naikan Status Menjadi Penyidikan
Sebelumnya, Kombes Pol Wira Satua Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan peristiwa pidana terkait kematian Dante di kolam renang Duren Sawit.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Kombes Pol Wira Satua TriputraWira kepada awak media, Rabu, 7 Februari 2024.
Langkah berikutnya yang diambil polisi adalah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini menandakan bahwa polisi akan melakukan tahapan lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman kasus untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ujarnya.
Selain itu, polisi juga menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian Dante. Wira menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam kasus ini.