Sebagai tambahan, KPI juga menjelaskan bahwa terkandung dalam SPS Pasal 33, disebutkan klasifikasi A (anak) merupakan usia 7-12 tahun dan pada klasifikasi R (remaja) berusia 13-17 tahun. Hal itu dapat menjadi acuan pada pelaku industri kreatif di Lembaga Penyiaran.
Foto : Berbagai sumber
Usai Disemprot Deddy Corbuzier Soal Fajar Sadboy Tampil di TV, Begini Pembelaan KPI
Lokal
Kamis, 19 Januari 2023 - 19:50 WIB
Topik Terkait