img_title
Foto : Tangkap layar YouTube

Jakarta – Setiap tahunnya, banyak masyarakat Indonesia yang mencari informasi terkait cara daftar jadi peserta upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara, lengkap dengan syarat pendaftaran peserta upacara 17 Agustus hingga kuota peserta upacara 17 Agustus di Istana.

Tak hanya di IKN, upacara 17 Agustus juga akan tetap digelar di Istana Negara Jakarta. Selain sederet jajaran pemerintah dan tamu undangan dari berbagai kalangan, ada kuota khusus bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti upacara 17 Agustus di Istana, lho.

Jadi, masyarakat yang tertarik untuk menyaksikan pengibaran bendera merah putih di istana negara bisa langsung mendaftarkan diri lewat laman yang tersedia. Tapi, berapa sih kuota peserta upacara 17 Agustus di Istana Negara? Yuk scroll lebih lanjut!

Kuota Peserta Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Tangkap layar YouTube
Foto : Tangkap layar YouTube

Perlu diketahui, tahun ini upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI akan digelar di 2 tempat, yaitu di Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, kuota peserta upacara 17 Agustus di Istana Negara Jakarta adalah 1500 orang untuk upacara pagi dan sore hari.

Topik Terkait