Seungri disinyalir sebagai kunci dari perdagangan seksual, penggelapan, perekaman video ilegal, obat-obatan terlarang, dan kegiatan ilegal lainnya.
Seungri dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk mengatur perdagangan seks untuk investor asing pada tahun 2015 dan menyalahgunakan dana dari Burning Sun. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, tetapi setelah mengajukan banding, hukuman Seungri dikurangi menjadi 18 bulan karena wajib militernya.
Baca Juga :
Seungri bebas dari penjara pada 9 Februari 2024, dan menghilang dari dunia keartisannya.
Lebih lanjut, belum ada pernyataan resmi dari pihak acara Burning Sun Surabaya terkait dugaan turut mengundang Seungri.
Baca Juga :