img_title
Foto : Instagram/seungriseyo

Surabaya – Mantan anggota BIGBANG yakni Seungri disinyalir akan ikut parti di acara Burning Sun Surabaya, yang digelar di salah satu kelab malam Kota Surabaya.

Bukan tanpa sebab, dugaan tersebut muncul usai foto Seungri terpampang dalam poster Burning Sun Surabaya yang telah diedarkan.

Sontak saja hal tersebut ramai menjadi sorotan netizen Tanah Air, hingga mengundang reaksi kecaman karena skandal Burning Sun yang sempat menyeret Seungri. Berikut selengkapnya.

Seungri Diduga Akan Datang ke Party Burning Sun Surabaya

partytopia.entertainment/instagram
Foto : partytopia.entertainment/instagram

Media sosial tengah dihebohkan dengan munculnya poster acara partu bertajuk Burning Sun Surabaya, yang digadang-gadang turut mengundang Seungri.

Foto Seungri terpampang dalam poster acara yang akan digelar gratis pada 31 Agustus 2024 tersebut.

"A hidden world K-POP NIGHT PARTY Burning Sun Surabaya. The new chapter is born. Freedom, one stop entertainment, never ending love and party. 31 August 2024, open gate 18.00 - drop. Free entry," bunyi tulisan dalam poster yang beredar.

Poster tersebut diketahui berasal dari akun Instagram @partytopia.entertainment yang diposting pada 7 Agustus 2024 lalu.

Tidak sedikit netizen di media sosial yang menyayangkan serta mengecam acara tersebut karena mengundang Seungri.

Seperti yang diketahui, Seungri kini tidak lagi bergelut di industri entertainment Korea Selatan karena skandal Burning Sun yang menyeret namanya.

Skandal Burning Sun Seungri

NAVER
Foto : NAVER

Di tahun 2019 lalu Seungri terlibat skandal Burning Sun, sebuah kelab malam yang mana ia menjadi salah satu pemiliknya.

Seungri disinyalir sebagai kunci dari perdagangan seksual, penggelapan, perekaman video ilegal, obat-obatan terlarang, dan kegiatan ilegal lainnya.

Seungri dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk mengatur perdagangan seks untuk investor asing pada tahun 2015 dan menyalahgunakan dana dari Burning Sun. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, tetapi setelah mengajukan banding, hukuman Seungri dikurangi menjadi 18 bulan karena wajib militernya.

Seungri bebas dari penjara pada 9 Februari 2024, dan menghilang dari dunia keartisannya.

Lebih lanjut, belum ada pernyataan resmi dari pihak acara Burning Sun Surabaya terkait dugaan turut mengundang Seungri.

Topik Terkait