img_title
Foto : Bebyandine/tiktok

Putusan ketua majelis hakim menimbulkan kekecewaan dan dukacita keluarga korban yang tidak mendapatkan keadilan terhadap terdakwa yang divonis bebas. Keluarga korban selanjutnya akan mengajukan banding dan mengecam keputusan yang dikeluarkan majelis hakim atas pembebasan Ronald Tannur.

Penulis: Najwa Syifa Annisa

Topik Terkait