img_title
Foto : Blibli.com

JakartaBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan untuk menarik produk roti dengan merek Okko dari peredaran. Pasalnya, ditemukan unsur Natrium dehidrosetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.

Penasaran seperti apa jalannya inspeksi roti Okko hingga ditarik dari pasaran? Simak informasi selengkapnya berikut ini!

Temuan Natrium Dehidroasetat

BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa kandungan Natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat tersebut terdeteksi lewat uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," bunyi petikan keterangan resmi BPOM.

Penemuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 lalu, dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Telah Dilakukan Pengujian Laboratorium

Terhadap temuan tersebut, pihak BPOM pun melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," katanya.

Disebutkan dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat sendiri merupakan sebuah unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.

Natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate (SDHA) adalah garam natrium dari asam dehidroasetat. Senyawa ini secara efektif dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme, seperti bakteri, ragi, dan jamur.

Topik Terkait