Jakarta – Persidangan kasus narkoba dijalani oleh Ammar Zoni pada Selasa, 16 Juli 2024 hari ini. Mantan suami Irish Bella itu menghadapi tuntutan berat, yakni 12 tahun penjara!
Lalu, bagaimana tanggapan pihak Ammar Zoni terhadap tuntutan tersebut? Scroll untuk informasi selengkapnya ya.
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara
Ammar Zoni hadir secara online dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu dengan agenda pembacaan tuntutan.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Ammar dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni selama 12 tahun dengan dikurangkan selama ditahan dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara," ungkap JPU Azam Akhmad Akhsya, dikutip dari VIVA pada Rabu, 17 Juli 2024.