img_title
Foto : Instagram @anggerdimas

Jakarta – Seluk-beluk kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo, telah terungkap. Diketahui motif Yudha Arfandi atau YA melakukan ini karena dendam, bahkan sebelumnya ia juga berulang kali membahayakan nyawa Dante.

Fakta ini mengejutkan banyak pihak, khususnya ayah dari Dante, Angger Dimas, yang mengharapkan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Angger Dimas Ingin YA Dihukum Berat

Instagram/ @anggerdimas
Foto : Instagram/ @anggerdimas

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengeluarkan kronologi lengkap tentang Yudha Arfandi (YA), yang telah menyebabkan kematian Dante, putra Angger Dimas dan Tamara Tyasmara. Informasi ini dipublikasikan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Di dalamnya terungkap bahwa YA telah berulang kali melakukan tindakan berbahaya yang mengancam nyawa Dante karena merasa dendam terhadap penolakan Rustiya Aryuni, ibu Tamara, karena tak merestui rencana pernikahannya dengan Tamara.

Ayah dari Dante, Angger Dimas, sangat marah karena anaknya yang masih berusia enam tahun kehilangan nyawanya dalam insiden ini. Ia bertekad untuk memastikan YA dihukum sesuai dengan hukuman maksimal, entah itu hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Topik Terkait