img_title
Foto : Fuji_an/instagram

IntipSeleb – Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan kabar mengejutkan dari mantan manajer selebgram terkenal, Fujianti Utami Putri alias Fuji.

Batara Ageng, yang sebelumnya menjabat sebagai manajer Fuji, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar. Yuk intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Istimewa
Foto : Istimewa

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, menyampaikan bahwa Batara Ageng telah melakukan aksi penggelapan ini selama satu tahun, terhitung sejak Desember 2021 hingga Desember 2022, saat masih menjabat sebagai manajer Fuji. Dana yang digelapkan tersebut berasal dari puluhan brand yang bekerja sama dengan selebgram muda tersebut.

"Yang bersangkutan mengakui menggelapkan dana Rp 1,3 miliar dari hasil kontrak kerja sama antara Fuji dan sekitar 20 brand," jelas Tomi kepada awak media.

Menurut Tomi, Batara Ageng menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membayar cicilan apartemen dan mobil pribadinya. Aksi ini terungkap setelah beberapa brand menanyakan pembayaran yang belum dilakukan oleh pihak Fuji, yang kemudian memicu kecurigaan dan akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang.

Topik Terkait