Jakarta – Catherine Wilson dan Idham Masse mungkin telah resmi bercerai, tapi kisah perpisahan mereka masih berlanjut dengan pihak mantan suami yang baru-baru ini mengajukan banding ke Pengadilan Agama.
Kabarnya pengajuan banding ini sendiri berkaitan dengan nafkah iddah dan mut’ah yang harus diberikan Idham pada mantan istrinya. Scroll untuk informasi selengkapnya!
Ajukan Banding ke PA Depok
Perceraian Catherine Wilson dengan Idham Masse telah disahkan Pengadilan Agama Depok pada Rabu, 29 Mei 2024 lalu. Namun, baru-baru ini Idham justru mengajukan banding terkait nominal nafkah Iddah dan Mut’ah yang sebelumnya dikabulkan oleh PA yang sama.
"Sudah keluar putusan pengadilan. Saya (juga akan) ajukan banding hari ini juga tanggal 10 Juni (ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung). Karena saya ada yang merasa keliru hakimnya kasih putusan," ungkap Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Senin, 10 Juni 2024, dikutip dari Lambe Turah.
"Mut’ah itu, kan, sebenarnya cuma hadiah. Karena dikasih masuk di situ uangnya Rp 400 juta, sedangkan itu cuma hadiah. Hadiah itu, kan, berapa kemampuan saya, itu yang bisa saya kasih," ia melanjutkan.