Meskipun Pengadilan Agama telah mengabulkan nafkah Iddah dan Mut’ah, mereka menolah gugatan nafkah masa lalu yang diajukan Catherine Wilson yang sebesar Rp800 juta.
Sebagai pengingat, Catherine Wilson dan Idham Mase telah resmi bercerai berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok pada 29 Mei 2024 lalu. Mereka sendiri menikah pada 1 Oktober 2023, menandakan usia pernikahan mereka yang tak mencapai dua tahun saat resmi berpisah. (bbi)
Baca Juga :