img_title
Foto : Instagram/ @andovidalopez

IntipSelebMahkamah Agung (MA) baru-baru ini mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) terkait batas minimal usia calon kepala daerah. Dalam putusan nomor 23 P/HUM/2024, MA memutuskan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Keputusan ini mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Andovi Da Lopez, seorang konten kreator yang dikenal vokal mengenai isu-isu sosial dan politik di Indonesia. Seperti apa sih tanggapan dari Andovi? Yuk kita intip di bawah ini.

Sampaikan Keresahan

Instagram/ @andovidalopez
Foto : Instagram/ @andovidalopez

Andovi mengungkapkan pendapatnya tentang perubahan batas minimal usia calon kepala daerah. Dia mengaku menyampaikan keresahan sebagai bentuk keperdulian untuk Indonesia.

"Ya sebagai rakyat Indonesia peduli dengan kondisi Indonesia dan negara ini, gua punya hak berbicara," kata Andovi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

"Ini bentuk keresahan gua terhadap apa yang sedang terjadi di Indonesia saat ini. Gua gak pernah ada masalah sama orangnya, tapi gua bermasalah sama sistemnya," sambungnya.

Topik Terkait