img_title
Foto : TV One News

Pertanyakan Apakah Pelaku 11 Orang?

TV One News
Foto : TV One News

Hotman Paris melanjutkan, uji digital forensik juga bisa membuktikan apakah pelaku pembunuhan Vina dan Eky memang benar 11 orang. Makanya, penting melakukan uji mendalam.

"Jadi CCTV tidak sah sebagai barang bukti. Kalau tidak dilakukan digital forensik terutama atas hardisk dari DVR nya untik mengetahui siapa yang didalam CCTV tersebut, apakah benar 11 orang pelaku penganiayaan terhadap Vina," tandas Hotman Paris.

Sampai saat ini, dua pelaku pembunuhan Vina dan Eky yakni Andi dan Dani, masih buron. Sedangkan, Pegi alias Perong baru ditangkap Mei 2024 lalu. Sedangkan, 8 pelaku lainnya sudah menyelesaikan masa hukuman.

Topik Terkait