Sebelumnya, kuasa hukum Rio Reifan menyatakan jika gugatan Henny Mona kepada kliennya sebesar Rp8 miliar. Namun hal ini dibantah oleh pengacara Henny Mona. Menurutnya, jumlah uang gugatan cerai yang diajukan Henny Mona tidak sebesar itu.
“Nah itu juga yang perlu kita klarifikasi. Kan ada dua nih, satu penghinaan, satu fitnah. Akun tersebut menyatakan jika klien kami, Henny Mona melakukan tuntutan sebesar Rp8 miliar. Faktanya kita enggak tuntut segitu, Rp4 miliar. Tentu hal yang wajar ya nafkah mut’ah dan iddah yang diminta oleh seorang istri,” lanjut kuasa hukum Henny Mona.
Namun ia enggan menjelaskan secara detail Rp4 miliar merupakan perhitungan seperti apa. Pengacara Henny Mona berdalih jika persidangan itu tertutup dan tidak bisa dibicarakan di depan publik kala itu.
Sayangkan Tindakan Rio Reifan
Belum selesai perkara perceraiannya, Henny Mona menyatakan jika tindakan Rio Reifan yang mengisyaratkan telah mengejeknya merupakan tindakan yang kurang patut. Apalagi Henny Mona telah setia menunggunya saat mendekam di dalam penjara.