Oleh karena itu, Henny Mona langsung bertindak tegas untuk membawa dugaan penghinaan ini ke Polres Jakarta Selatan. Nantinya pihak kepolisian akan menelusuri lebih lanjut alasan dan maksud di balik komentar Rio Reifan itu. Menurut Herdarsam, Rio Reifan bisa saja menjadi saksi bahkan ditingkatkan statusnya. Namun, hal ini masih menunggu kajian dari pihak kepolisian.
“Body shaming-nya gini. Saya akan membacakan langsung dari isi komentar sehingga klien kami merasa nama baiknya dicemarkan, merasa difitnah. Salah satu poinnya saja dalam komentar tersebut, @keilaa9898 ‘lucu mantan istri udah jelek, nuntut Rp8 miliar’. Sementara faktanya klien kami tidak menuntut Rp8 miliar. Inilah yang menjadikan kami berat. Dikomentarnya kemudian dijawab (oleh Rio Reifan), ‘ya ya ya, siap’. Berarti sama saja mengamini, itu yang akan kami laporkan,” tandas pengacara Henny Mona lainnya.
Laporkan Tiga Akun
Dalam laporan dugaan penghinaan, Henny Mona telah melaporkan tiga akun. Namun ternyata, setelah ditelusuri, akun pertama yang dilaporkan Henny Mona ternyata kosong atau akun bodong. Walau demikian, pengacaranya tetap melaporkan akun tersebut.
“Ada 3 akun (yang dilaporkan). Itu (salah satu akun) ternyata kosong atau akun fake atau bodong. Ada 2 akun lagi sebenarnya di Instagram. Kurang lebih body shaming-nya sama. Dan udah kita telusuri ini akun asli. Jadi 2 akun ini juga kita masukkan sebagai terlapor dalam hal ini. Untuk yang ini, kita lihat RR tidak ada keterlibatan. Tapi untuk yang body shaming yang pertama, dugaan keterlibatan RR cukup ada di sana,” tandas Herdarsam.