img_title
Foto : Wulanesiaofficial/YouTube

"Beliau ingin memberikan penawaran yang mungkin di kemudian hari bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ucap Farih Romdoni.

Sampai saat ini, pihak Wulan Guritno belum memberi respons terkait pernyataan Sabda Ahessa maupun pengacaranya itu. Ia sendiri pertama kali melayangkan gugatan perdata pada sang mantan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir Februari lalu. (bbi)

Topik Terkait