Sebagai informasi, pada Jumat pagi, 10 November 2023, KPK menetapkan Wamemkumham, Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Hasil putusan tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexande Marwata. (bbi)
Baca Juga :