“Soalnya ini kan bukan negara dia. Jadi jangan asal-asalan di negara orang,” tambah Aska Ongi.
Bukan Balas Dendam, Tapi Menempuh Jalur Hukum
Baca Juga :
Foto : instagram
Sunan Kalijaga, kuasa hukum Aska Ongi, menyatakan niat Aska Ongi untuk melaporkan mantan suaminya bukan untuk balas dendam, melainkan untuk menegakkan aturan hukum yang ada di Indonesia.
“Tidak ada pengecualian, apakah dia warga negara atau orang asing. Ketika memang diduga melakukan perbuatan tindak pidana, memang sudah sepantasnya,” ungkap Sunan Kalijaga pengacara Aska Ongi dalam kasus laporan terhadap Aliff Alli.
Baca Juga: Dituding KDRT Aska Ongi, Aliff Alli Akhirnya Buka Suara