Di podcast itu, Ipay mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella. Ia pun menuding Ian Kasela membawakan lagu Cinderella tanpa izin dan tak memberikan royalti sedikit pun.
Laporan Radja itu telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kanal YouTube Dunia MANJI itu dipolisikan dengan Pasal 27 (3) Juncto 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (bbi)
Baca Juga :