“Bukan persoalan penodaan agama, tetapi persoalan akhlak yang bisa dikembalikan kepada orang tuanya karena dia masih muda dan dia juga masih bisa dinasehati untuk tidak mengulangi dan memulai berbuat konten-konten yang negatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (rth)
Baca Juga :