Jakarta – Kreator konten, Oklin Fia menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Budiansyah, Oklin berniat untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada MUI yang dianggap sebagai representasi umat Islam di Indonesia.
Selain itu, Budi pun menyebut kliennya itu turut meminta wejangan dari pihak MUI. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Wejangan MUI Untuk Oklin Fia
Ikhsan Abdullah, Wasekjen Badan Hukum MUI, menilai apa yang dilakukan oleh Oklin tidak memenuhi syarat untuk disebut sebagai penistaan agama. Meski begitu, ia sepakat jika Oklin telah melanggar etika moral di masyarakat.
“Iya persoalan Oklin Fia itu ya, saya kira itu lebih kepada persoalan sosial etika atau masalah etika moral. Jadi bukan persoalan hukum ya, karena apalagi penodaan agama. Karena memang itu adalah perbuatan yang tidak pantas saja ya, tidak pas, ya kurang elok lah,” kata Ikhsan saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
“Kalau memang persoalannya seperti Oklin Fia itu kan memang masalah akhlak ya, masalah moral, masalah etika,” sambungnya.