Jakarta – Kreator konten TikTok, Oklin Fia menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu. Kabar ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum Oklin, Budiansyah.
Di sisi lain, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI, Gurun Arisastra, sebagai orang yang melaporkan Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat karena konten makan es krim, angkat bicara. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Proses Hukum Tetap Berjalan?
Kata Gurun Arisastra, di satu sisi, sebagai sesama manusia, ia merasa Oklin juga berhak mendapatkan maaf. Namun, di sisi lain, secara hukum, Gurun ingin laporannya tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Mengamati pemberitaan hari ini Oklin mendatangi MUI minta maaf, ya secara prinsip kemanusiaan kami hargai atau hormati pertemuan itu di MUI, sesama manusia kita maafkan, namun ini negara hukum masalah hukumnya ya berlanjut sesuai prosedur," kata Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI, Gurun Arisastra, saat dihubungi tim IntipSeleb beberapa waktu lalu.
"Anak di bawah umur saja melakukan kesalahan ada prosedur hukum yang harus dijalani, apalagi Oklin yang sudah dewasa, tentu harus mengikuti pula proses hukum atas perbuatannya," sambungnya.