img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Artis Tanah Air, Rebecca Klopper disebut bakal kooperatif jika dipanggil pihak kepolisian terkait laporannya beberapa waktu lalu soal video syur. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rebecca, Sandy Arifin.

“Tapi intinya dari klien kami, saya selaku kuasa hukum, bila ada panggilan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif dan hadir dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri,” ungkap Sandy Arifin kepada awak media di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Juli 2023.

Sebelumnya, pada tanggal 22 Mei 2023 lalu, Rebecca telah melaporkan salah satu akun media sosial Twitter yang diduga menyebarkan video syur yang diduga mirip dirinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Rebecca Klopper Belum Menerima Panggilan

Rebecca Klopper

Sandy sendiri menyebut kliennya belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasusnya. Namun, ia berencana untuk kembali meminta kliennya memastikan perihal surat panggilan tersebut.

“Saya juga sudah cek ke Fadly, juga ke klien kami, Rebecca, informasinya mereka juga belum liat. Tapi, aku bilang suruh cek lagi di rumah atau diterima dengan siapa gitu,” kata Sandy Arifin.

Topik Terkait