Jakarta – Kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih menyebutkan bahwa kliennya dan sang istri, Inge Anugrah, tidak akan menggelar pembagian harta gana-gini. Hal ini didasari pada perjanjian pranikah yang sebelumnya telah mereka berdua sepakati.
"Perjanjian perkawinan itu lah yang menjadi dasar hukum untuk mengatakan tidak ada pembagian harta gana-gini dalam perkara perceraian ini. Jadi, semuanya kalau bicara soal harta, itu mengacunya pada perjanjian perkawinan tadi," ungkap Ricky Saragih kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 12 Juni 2023.
Kepada awak media, Ricky kembali menjelaskan masalah harta gana-gini. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Soal Pemisahan Harta
Kata Ricky, kliennya dan Inge sudah membuat kesepakatan soal pemisahan harta. Kesepakatan ini telah dijalin oleh keduanya sejak tahun 2006 silam.
Lebih lanjut, bukan hanya Ari, Inge pun disebut sudah tahu konsekuensi dari kesepakatan pemisahan harta ini. Maka dari itu, pihaknya selalu berpatokan pada kesepakatan itu jika ditanya soal pembagian harta gana-gini.