"Pemisahan harta itu sudah dibuat, disepakati oleh para pihak pada bulan Mei 2006. Jadi, itu sudah terjadi sebelum perkawinan itu berlangsung sebenarnya, jadi kedua belah pihak sepakat dan mengerti konsekuensinya apa dari perjanjian perkawinan itu," ucap Ricky Saragih.
Inge Tetap Mendapatkan Jatah
Ricky Saragih menuturkan bahwa Inge tetap bakal dapat jatah harta. Namun, harta yang bakal didapatkan oleh Ari dan Inge sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan tahun 2006 silam itu.
"Tetep (Inge mendapatkan bagian harta) dong dan sampai sekarang ada aset yang atas nama Inge," terang Ricky Saragih.
"Jadi, akan dilihat nanti, atas nama dari harta itu ya atas nama siapa ya. Kalau itu ditulis atau tertulis atas nama Ari, ya itu milik Ari, kalau itu atas nama Inge, ya itu punya Inge," ujar Ricky Saragih.
Dikabarkan sebelumnya, Ari Wibowo telah melayangkan permohonan cerai untuk sang istri pada 3 April 2023 lalu. Perkara ini telah teregistrasi dengan nomor 324.Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. (jra)