img_title
Foto : Instagram/ @gresaidss

Kasus Pornografi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Diketahui, pihak kepolisian mengamankan Dea Onlyfans di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Saat itu, Dea Onlyfans mengakui jika video dan foto syur miliknya itu disebarkan ke Onlyfans untuk mendapatkan uang.

Dea dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU no 19 th 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU no 44 th 2008 tentang pornografi.

Kasus itu juga menyeret nama Marshel Widianto, komika itu membeli konten porno Dea OnlyFans seharga Rp1,4 juta. Dia mengaku bahwa membeli file di Google Drive yang berisi 76 konten porno Dea OnlyFans itu untuk sekali lihat saja.

Marshel Widianto telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Topik Terkait