img_title
Foto : Instagram/@geprekbensu

IntipSeleb – Presenter kondang Ruben Onsu tengah menjadi perbincangan publik karena kasus nama bisnis kuliner miliknya, Geprek Bensu. Gugatannya kepada brand I Am Geprek Bensu ditolak pengadilan.

Ruben pertama kali menggugat PT Ayam Geprek Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019 terkait Hak Kekayaan Intelektual merek bisnis kuliner Geprek Bensu. Gugatannya ditolak Pengadilan Niaga, begitu pun setelah mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Selain itu, fakta apalagi terkait kasus Geprek Bensu milik Ruben Onsu? Simak ulasan berikut.

Baca Juga: Sarwendah Geram, Kamar Betrand Peto Dibilang Kayak Pembantu

Jordi Onsu pernah kerja di I Am Geprek Bensu

Jordi Onsu

Dilansir IntipSeleb dari laman Mahkamah Agung, sebelum mendirikan usaha kuliner Geprek Bensu, adik Ruben Onsu, Jordi Onsu bergabung menjadi manajer operasional dalam bisnis I Am Geprek Bensu pada April 2017 lalu. Hal ini karena Ruben berteman baik dengan pendirinya, Yangcent dan Stefani Livinus. I Am Geprek Bensu diambil dari nama perusahaan PT. Ayah Geprek Benny Sujono. Lalu, Jordi menjadikan kakaknya, Ruben Onsu sebagai brand ambassador dengan mamasang foto diri di sejumlah cabang I Am Geprek Bensu. Setelah itu, Ruben meminta satu karyawannya bekerja di bagian dapur, dan pemilik setuju.

Ruben Onsu mendirikan Geprek Bensu

Topik Terkait