img_title
Foto : YouTube/Virgoun

"Kita mendaftarkan gugatan (cerai) di PA Jakbar perkara klien kita (Virgoun)," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno

"Kita sudah mengajukan pendaftaran ikrar talak atau gugat cerai terdaftar di nomor 1377/G/2023. Itu perkaranya biasanya dalam tempo 10 atau 12 hari kita akan menggelar sidang perdana," kata Kuasa Hukum Virgoun.

Topik Terkait